Mengenal Apa itu NFT


NFT atau Non-Fungible Token adalah token yang tidak dapat dipertukarkan atau nilainya tidak sama atau sepadan dengan token lainnya. Artinya NFT bersifat unik, tidak dapat dipertukarkan, dan tidak dapat diduplikat. NFT berupa token digital yang ditautkan atau disimpan dalam sistem blockchain. Token digital dalam blockchain adalah merupakan salah satu aset kripto yang dikeluarkan menggunakan initial coin offerings (ICOs) yang dapat dipindahkan atau ditransfer ke dalam suatu distributed network menggunakan teknologi blockchain. Token terbentuk di dalam aplikasi terdesentralisasi (DApps) yang melahirkan NFT (Non-Fungible Token) dan DeFi (Decentralized Finance). Kripto (crypto) adalah kumpulan data biner yang dirancang untuk berfungsi sebagai media pertukaran yang tercatat dalam blockchain. Blockchain adalah catatan transaksi digital di mana semua transaksi lama dan transaksi baru dirangkai menjadi satu dan setiap transaksi tersebut harus diverifikasi oleh banyak komputer dengan kriptografi yang kuat untuk mengamankan catatan transaksi dan memverifikasi transfer kepemilikan.

NFT dapatkan dikaitkan dengan file digital seperti foto, video, dan audio dan disimpan dalam blockchain. Sifatnya yang tidak dapat dipertukarkan (non-fungible) menjadikan NFT berbeda dengan mata uang kripto (cryptocurrency). NFT sebagai aset digital yang memiliki nilai dapat diperjualbelikan dalam marketplace, antara lain: OpenSea, Rarible, SuperRare, Nifty Gateway, Foundation, VIV3, BakerySwap, Axie Marketplace, dan NFT ShowRoom. Saat diunggah ke dalam marketplace, file digital akan diproses minting, yaitu proses komputasi untuk memvalidasi informasi, membuat blok baru dan merekam informasi tersebut ke dalam blockchain. Untuk membeli NFT di marketplace menggunakan mata uang kripto, seperti: bitcoin, ehtereum, litecoin, ripple, stellar, dogecoin, cardano, tether, monero, tron, dan masih banyak lainnya.

Untuk memperoleh mata uang kripto anda harus memiliki crypto wallet atau dompet digital untuk menyimpan uang kripto anda, seperti MetaMask, Electrum, Indodax, Pintu, Coinbase, dan lainnya. Selain menjadi alat simpan aset digital kripto, beberapa di antaranya memiliki fitur untuk jual beli kripto sehingga anda bisa memperoleh uang kripto dengan cara membelinya langsung. 

Ada beberapa hal yang mendorong seseorang untuk membeli aset digital berupa NFT, yaitu sebagai koleksi untuk disimpan atau sebagai aset dan sebagai investasi untuk dijual kembali. Mengapa bisa laku dijual? Bergantung kepada nilai historis, siapa yang mengeluarkannya, dan punya narasi yang kuat dalam karyanya. Sehingga tidak semua orang yang menjual karya NFT bisa dihargai dengan harga yang sama dan belum tentu akan laku dijual. Namun, tidak ada salahnya untuk menjadikan aset digital dalam bentuk apapun untuk didaftarkan ke NFT sehingga aset digital tersebut mendapatkan sertifikat kepemilikan atau tercatat dalam blockchain atas informasi identitas pemiliknya terlepas apakah laku dijual atau tidak.

Penggunaan cryptocurrency sebagai alat transaksi pembayaran sendiri masih belum dilegalkan oleh Pemerintah Indonesia dan hukum penggunaannya di kalangan Muslim oleh MUI dinyatakan haram, begitu juga dengan aset digital. Cryptocurrency tidak memiliki wujud fisik karena digunakan secara digital, nilainya fluktuatif tidak tetap, dan transaksinya yang bersifat spekulatif. Hal-hal ini membuat penggunaan cryptocurrency menjadi rentan atau bisa menimbulkan kerugiaan. Memang ada kelebihan cryptocurrency sebagai mata uang digital, seperti tingkat keamanannya yang tinggi, dan bisa digunakan secara universal di seluruh dunia. Namun, ada sifat-sifat tertentu pada cryptocurrency yang belum memenuhi kaidah-kaidah hukum Islam yang aman untuk digunakan sebagai alat pembayaran. Mungkin suatu saat cryptocurrency bisa diterima bila nilainya stabil, dinyatakan legal, dan bisa didasarkan dengan emas untuk mendukung transaksi dalam dunia digital.