Masalah-masalah yang dihadapi Pendaftar CPNS 2018 Saat Membuat Akun SSCN

Sudah hampir dua pekan ini situs SSCN BKN ramai dikunjungi banyak pendaftar CPNS sehingga membuat server mengalami overload. Keluhan demi keluhan pun tumpah memenuhi kolom komentar di akun twitter BKN @BKNgoid karena situsnya sulit sekali diakses. Bahkan keluhan itu semakin menjadi-jadi tatkala pendaftaran CPNS dibuka pada 26 September lalu. Penyebabnya tidak hanya soal akses yang sulit, tetapi juga terdapat kendala-kendala lain yang dihadapi para pelamar saat membuat akun SSCN.

Form Pendaftaran Langkah 1


Saat memulai mengakses halaman https://sscnakun.bkn.go.id/registrasi.html sudah terasa kendala yang dihadapi pendaftar. Pengecekan identitas dengan memasukkan NIK dan No. KK atau NIK kepala keluarga tersebut cukup banyak menyita waktu pendaftar. Mending jika berhasil, tapi rata-rata para pendaftar mendapatkan notif alert sibuk yang menandakan jika servernya sedang overload.

Kalau lagi sibuk


Attau mendapat notif alert dengan kode-kode error yang tidak seharusnya sih nampil di hadapan user.

Kalau lagi error


Menghadapi kendala ini, pihak BKN menyarankan agar pendaftar menggunakan koneksi internet yang stabil, mengakses di waktu-waktu yang traffic-nya lengang demi menghindari overload, dan tidak disarankan diakses dengan menggunakan Smartphone, tetapi dengan PC atau Laptop. Namun, himbauan ini sepertinya tidak membantu. Tetap saja banyak pendaftar yang merasa kesulitan menyelesaikan langkah 1 ini apalagi kode captcha yang awalnya 4 digit menjadi 8 digit ikut menekan kesabaran pada tahap yang lebih dalam. Memang banyak yang gagal, namun tak sedikit yang berhasil lepas dalam proses pengecekan dan menuju ke langkah 2 yaitu melengkapi data.

Form Pendaftaran Langkah 2


Pada tahap 2 pendaftaran, yaitu melengkapi data, ada 4 inputan yang sudah terisi otomatis, yaitu NIK, Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir berdasarkan dari data NIK yang dimasukkan pendaftar pada langkah 1. Meskipun inputan tersebut sudah terisi otomatis sesuai dengan identitas KTP, namun pelamar diharuskan lagi untuk menginputkan Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir sesuai dengan Ijazah. Hal yang mengherankan sebenarnya karena inputan tersebut seharusnya tidak diperlukan, sebab tidak mungkin identitas pada Ijazah bisa berbeda dengan identitas pada KTP.

Pendaftar harus kembali mengisikan nama tanpa gelar dan sesuai dengan nama Ijazah. Ada yang aneh dengan inputan nama tersebut karena validasinya tidak memperkenankan tanda titik dimasukkan. Jadi kalau pendaftar memasukkan namanya M. Yani, maka validasinya menolak. Jadi harus ditulis M Yani sepertinya baru bisa lolos validasi. Hal ini mengherankan sih karena dalam keterangan tertera “sesuai yang tertulis pada Ijazah”. Kalau dalam Ijazah memakai tanda titik dan sistem menolak wah bingung juga ya.

Hal berikutnya adalah masalah tempat lahir. Sepertinya tidak ada aturan baku yang dipahami banyak orang perihal tempat lahir harus ditulis berdasarkan nama Kabupaten/Kota, karena masih banyak orang yang tempat lahirnya tertulis nama kecamatan, kelurahan, desa, bahkan provinsi. Hal ini lantas menjadi kendala bahkan menghentikan usaha pendaftaran karena sistem hanya bisa menampilkan isian (yang disediakan) berupa nama Kabutan/Kota pada sugesti inputannya dan sistem tidak bisa memproses jika Tempat Lahir tidak dikenali oleh sistem.

Dalam FAQ ada butir tentang pertanyaan “Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak ada di referensi?”. Jawaban dari FAQ: pendaftar diminta untuk melakukan permintaan penambahan data tempat lahir di link https://helpdesk.bkn.go.id/sscn/LokasiLhr.dpt.

FAQ soal tempat lahir yang tidak ada dalam referensi


Jawaban dalam FAQ membantu untuk pendaftar yang lokasi lahirnya berbeda karena terjadi pemekaran wilayah sehingga terjadi perubahan nama namun tetap merupakan nama kabupaten/kota. Lalu bagaimana dengan nama tempat lahir yang bukan kabupaten/kota? Disinilah FAQ tidak meng-cover masalah tersebut. Ternyata berdasarkan jawaban dari admin @BKNgoid, pendaftar diperkenankan untuk mengisikan inputan Kabupaten/Kota dimana pendaftar dilahirkan meskipun tidak sesuai dengan tempat lahir pada Ijazah (nantinya bisa disesuaikan kembali dengan Ijazah). Ya hal ini menjadi satu-satunya solusi karena kalau tetap memaksakan memakai nama selain itu pasti pendaftar tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran karena inputan dianggap masih kosong. Toh isian inputan tempat lahir tersebut tidak mempengaruhi Kartu Informasi Akun SSCN pendaftar karena yang tertulis akhirnya mengacu pada identitas KTP bukan pada inputan yang kita masukkan. Hmm.. jadi buat apa ya inputan tempat lahir harus diisikan? Bukankah lebih mudah tidak menginput karena bisa dilakukan secara otomatis daripada menginput dan akhirnya muncul masalah.

Inputan yang paling merepotkan dari isian form registrasi adalah memasukkan tanggal lahir (yang seharusnya sih tidak diperlukan), dimana inputannya dibuat dengan date picker dan tidak bisa diketik manual sehingga pendaftar harus klik simbol “<<” berulang kali sampai mencapai tahun dan bulan lahir yang dituju. Bayangkan jika pendaftar lahir pada tahun 1990-an, berapa kali harus menekan simbol tersebut? Bukankah lebih mudah dengan inputan validasi biasa daripada menggunakan plugin DatePicker. Jika tetap ingin memakai datepicker tidak perlu mematikan opsi untuk menginput manual karena akan menyulitkan pengguna. Lagian, untuk sekelas web yang diakses ratusan bahkan jutaan orang penggunaan plugin-plugin jquery semacam datepicker itu bukan sesuatu yang direkomendasikan karena memberatkan proses load halaman.

Inputan lainnya dalam form pendaftaran langkah 2 tidak menemui kendala berarti, namun proses untuk menuju tahap akhir masih dibutuhkan kesabaran pendaftar. Isunya masih sama, yaitu overload.

Sabar saja untuk pendaftar yang belum mendapatkan kesempatan mengakses halaman register dengan lancar karena kabarnya pada Minggu, 30 september besok, situs web SSCN akan diupgrade dari pukul 00:00 hingga pukul 5 pagi. Pendaftar yang biasa begadang pada waktu dinihari mungkin saatnya beristirahat karena akses ke web SSCN akan mengalami gangguan saat proses upgrade dilakukan. Semoga saja usai di upgrade isu tentang overload dan error-error bisa sedikit lebih berkurang, paling tidak bisa diakses meskipun harus dengan kecepatan pelan merayap.

Tetap berjuang!