Dukungan 'Abadi' Indonesia Bagi Kemerdekaan Palestina


Bagi kami, urusan Palestina adalah urusan agama, karena tanah Palestina adalah tanah wakaf umat Islam. Di dalamnya ada Al-Aqsha, kompleks suci dan kiblat pertama umat Islam. Bila ada umat lain yang meyakini hal sama bahwa ini adalah urusan agama dengan mendukung Israel, itu adalah hak mereka. Namun, bila dikatakan bahwa ini adalah perang agama, jelas suatu kekeliruan. Tidak ada perang agama di sana. Tidak ada perang antara Islam dan Yahudi. Perang di sana (bukan hanya perang 11 hari) adalah perang kepentingan dengan banyak latar antara Zionis Yahudi dengan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaannya, termasuk di dalamnya kepentingan umat Islam dunia yang tidak ingin melihat penderitaan saudara-saudara muslimnya dan menginginkan kedamaian di kompleks suci Masjidil Aqsha tanpa gangguan dan intimidasi.

Apa yang terjadi di Palestina adalah hal yang kompleks dan tidak bisa dilihat hanya dari satu poin saja: hanya agama saja, politik saja, kemanusiaan saja, tapi semuanya itu bercampur di dalamnya. Urusan Palestina adalah urusan dunia, termasuk Indonesia. Ketika kita ber-Pancasila dan ber-UUD 1945 dengan teguh maka disitulah muncul patriotisme bangsa melawan segala bentuk penjajahan di atas dunia dan ikut berjuang membersamai bangsa lain yang sedang terjajah agar lepas dari keterjajahannya dan mencapai bangsa yang merdeka. Walaupun tidak ikut terjun ke dalam perang fisik bersama rakyat Palestina, setidaknya pembelaan Bangsa Indonesia adalah dalam bentuk dukungan dan menjadi jembatan perdamaian bagi Palestina dengan menekan Zionis Israel.

Tidakkah kita ingat dengan pesan proklamator bangsa sekaligus Presiden pertama Indonesia, Bapak Ir. Soekarno yang pernah mengatakan dalam pidatonya pada tahun 1962:

Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah Bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel.
— Ir. Soekarno

Membela Palestina rasanya tidak ada hubungannya dengan sikap radikal seseorang, dukungan pada khilafah di Indonesia, menjadi ekstremis dan intoleran, atau hal apapun yang dilekatkan padanya sehingga menjadi ancaman untuk Bangsa Indonesia. Ya, walaupun tidak bisa ditampik terdapat orang-orang dengan pikiran radikal mendukung Palestina, tetapi begitu juga dengan orang-orang yang mendukung Israel. Tidak berarti orang-orang yang membela Palestina adalah orang-orang radikal dan pendukung khilafah karena cukuplah menjadi manusia saja yang memiliki hati nurani maka kita akan tergerak untuk membela Palestina. Apalagi ketika kita menjadi Bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi falsafah/asas Pancasila dan UUD 1945 maka seharusnya kita lebih getol lagi untuk memperjuangkan kemerdekaan suatu bangsa yang pernah mendukung penuh kemerdekaan kita.

Membela Palestina bukanlah suatu pengkhianatan bangsa. Pengkhianatan justru adalah bagi mereka yang membela Israel atas apa yang terjadi di Palestina karena sudah mengangkangi amanat pembukaan UUD 1945 untuk menentang segala bentuk penjajahan, menciderai butir Pancasila: “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, dan mengkhianati pesan pendiri bangsa untuk menentang penjajahan. Diam dengan tidak peduli atas tragedi kemanusiaan di Palestina juga merupakan pengkhianatan pada kemanusiaan dirinya sendiri karena lebih berpihak pada kepentingannya –apapun itu-- daripada nurani hatinya sebagai manusia.

Kita bersyukur sikap Indonesia secara resmi di dunia internasional tetap konsisten mendukung Palestina di kancah internasional untuk membantu Palestina mendapatkan hak-hak kemerdekaannya dari pendudukan dan penjajahan Israel sehingga pada akhirnya Palestina benar-benar mendapatkan kemerdekaannya dan diakui luas di dunia internasional.

Urusan Palestina memang bukan urusan dalam negeri Indonesia, tetapi urusan luar negeri Indonesia sebagai negara yang memiliki konstitusi anti penjajahan. Berpihak kepada Palestina dan mendukungnya adalah sikap yang sesuai dengan konstitusi Indonesia daripada netral (diam) apalagi berpihak kepada Israel.